Soal latihan memuat sebanyak 25 pertanyaan
Berikut soal Latihan Geografi Kelas X Semester 1
SMA ABDUL KADIR PANYIPATAN
PENDIDIKAN MENENGAH DESA TERUJUNG PULAU
Translate
Senin, 26 Oktober 2015
Senin, 13 Oktober 2014
Minggu, 12 Oktober 2014
UTS Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015
Sejak hari Senin, 13 - 15 Oktober 2014 diadakan UTS semester 1 2014/2015 secara serentak,
Berikut ini:
Berikut ini:
TATA TERTIB UTS 2014
SMA ABDUL KADIR PANYIPATAN
1.
Di
Ruang Sekretariat UTS
a.
Pengawas ruang telah hadir di lokasi
Sekolah pelaksana UTS lima belas (15) menit sebelum ujian dimulai
b.
Pengawas ruang menerima penjelasan
dan pengarahan dari ketua pelaksana UTS;
c. Pengawas ruang menerima bahan UTS yang berupa naskah soal UTS, amplop
pengembalian LJ UTS, daftar hadir, dan berita acara pelaksanaan UTS
d.
Pengawas ruang memeriksa kondisi
bahan UTS dalam keadaan baik (masih tersegel).
2.
Di
Ruang Ujian
a.
Pengawas masuk ke dalam ruang
UTS 10 menit sebelum waktu pelaksanaan.
b.
Pengawas melakukan tugas pengawasan
secara berurutan sbb:
1)
memeriksa kesiapan ruang ujian;
2)
mempersilakan peserta UTS untuk
memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta UTS dan meletakkan tas di
bagian depan serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah
ditentukan;
3)
memeriksa dan memastikan setiap
peserta UTS hanya membawa pulpen, pensil, karet penghapus, peraut, dan
penggaris yang akan dipergunakan ke tempat duduk masing-masing;
4)
memeriksa dan memastikan amplop soal
dalam keadaan tertutup rapat (tersegel), membuka amplop soal, disaksikan oleh
peserta ujian;
5)
membacakan tata tertib UTS;
6)
membagikan naskah soal UTS dengan
cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik);
Kelebihan naskah soal UTS selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang
ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan;
7)
memberikan kesempatan kepada peserta
UTS untuk mengecek kelengkapan soal;
8)
mewajibkan peserta untuk menuliskan
nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia pada LJUTS;
9)
mewajibkan peserta ujian untuk
melengkapi isian pada LJUTS secara benar;
10) memastikan
peserta UTS telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta;
dan
11) memastikan
peserta ujian menandatangani daftar hadir.
12) mengingatkan
peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
13) mempersilakan
peserta UTS untuk mulai mengerjakan soal;
14) Lima
menit sebelum waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS memberi peringatan kepada
peserta UTS bahwa waktu tinggal lima menit;
15) Setelah
waktu UTS selesai, pengawas ruang UTS mempersilakan peserta UTS untuk berhenti
mengerjakan soal;
16) mempersilakan
peserta UTS meletakkan naskah soal dan LJUTS di atas meja dengan rapi;
17) mengumpulkan
LJUTS dan naskah soal UTS;
18) menghitung
jumlah LJUTS sama dengan jumlah peserta UTS, bila sudah lengkap mempersilakan
peserta UTS meninggalkan ruang ujian;
19) menyusun
secara urut LJUTS dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop
LJUTS disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta, satu lembar berita
acara pelaksanaan, kemudian DITUTUP, DILEM/ DILAK serta DITANDATANGANI
oleh pengawas ruang UTS DI DALAM RUANG UJIAN;
20) menyerahkan
amplop LJUTS yang sudah dilem dan ditandatangani, naskah soal UTS, dan satu
lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan UTS kepada
Pelaksana UTS Tingkat Sekolah disaksikan oleh PENGAWAS.
c.
Pelaksana UTS
Tingkat Sekolah membubuhi stempel Satuan Pendidikan pada amplop
pengembalian LJUTS.
d.
Selama UTS berlangsung, pengawas
ruang UTS wajib:
1)
menjaga ketertiban dan ketenangan
suasana sekitar ruang ujian;
2)
memberi peringatan dan sanksi kepada
peserta yang melakukan kecurangan; serta
3)
melarang orang memasuki ruang UTS
selain peserta ujian.
e.
Pengawas ruang UTS dilarang merokok
di ruang ujian, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta
berkaitandengan jawaban dari soal UTS yang diujikan;
3.
Tata
Tertib Peserta UTS
1.
Peserta UTS memasuki ruangan setelah
tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UTS dimulai.
2.
Peserta UTS yang terlambat hadir
hanya diperkenankan mengikuti UTS setelah mendapat izin dari ketua Pelaksana UTS
Tingkat Sekolah, tanpa diberi perpanjangan waktu.
3.
Peserta UTS dilarang membawa alat
komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah.
4.
Tas, buku, dan catatan dalam bentuk
apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di bagian depan.
5.
Peserta UTS membawa alat tulis
menulis berupa pensil 2B, penghapus, penggaris, dan kartu tanda peserta ujian.
6.
Peserta UTS mengisi daftar hadir
dengan menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
7.
Peserta UTS mengisi identitas pada
LJUTS secara lengkap dan benar serta menandatangani pernyataan “mengerjakan
UTS dengan jujur”.
8.
Peserta UTS yang memerlukan
penjelasan cara pengisian identitas pada LJUTS dapat bertanya kepada pengawas
ruang UTS dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9.
Peserta UTS diberi kesempatan untuk
mengecek ketepatan antara cover naskah dan isi naskah serta mengecek
kelengkapan soal, mulai dari kelengkapan halaman soal sampai kelengkapan nomor
soal
10. Peserta
UTS yang memperoleh naskah soal/LJUTS cacat atau rusak, maka naskah soal
tersebut diganti dengan naskah soal cadangan yang terdapat di ruang tersebut
atau di ruang lain.
11. Peserta
UTS yang tidak memperoleh naskah soal/LJUTS karena kekurangan naskah/LJUTS,
maka peserta yang bersangkutan diberikan naskah soal/LJUTS cadangan yang
terdapat di ruang lain atau Sekolah yang terdekat.
12. Peserta
UTS mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai ujian.
13. Selama
UTS berlangsung, peserta UTS hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan
pengawasan dari pengawas ruang UTS.
14. Peserta
UTS yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi
sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UTS
pada mata pelajaran yang terkait.
15. Peserta
UTS yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu UTS berakhir tidak
diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya waktu ujian.
16. Peserta
UTS berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian.
17. Selama
UTS berlangsung, peserta UTS dilarang:
a. menanyakan
jawaban soal kepada siapa pun;
b.bekerjasama
dengan peserta lain;
c. memberi
atau menerima bantuan dalam menjawab soal;
d.memperlihatkan
pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;
e. membawa
naskah soal UTS dan LJUTS keluar dari ruang ujian;
f. menggantikan
atau digantikan oleh orang lain.
Tanjung
Dewa, 10 Oktober 2014
Kepala SMA
Abdul Kadir Panyipatan
PATNUR, S. Pd., M. M.
NIP. 19610420
198201 1 010
Jumat, 10 Oktober 2014
Jumat, 26 September 2014
Wacana Bakal Menjadi SMA Negeri 2 Panyipatan
Desa yang terpencil bakal mempunyai SMA Negeri merupakan sebuah kebanggan, semoga saja semakin maju dimasa yang akan datang.
Langganan:
Komentar (Atom)

